Persyaratan Pendirian PT :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi dan pass photo 3x4: 2 pcs berwarna penanggung jawab / Direktur.
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila Ruko/Rukan, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
5. Untuk Wilayah DKI Jakarta, tidak boleh perumahaan untuk kantor, untuk wilayah Tangerang dan Bekasi kalau
perumahaan wajib minta keterangan RT dan RW.
6. Nama Perusahaan - PT
7. Kedudukan dan bidang usaha.
8. Jumlah Modal dan share saham setiap pengurus.
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
- Lama proses 68 hari kerja
Informasi lebih lanjut silahkan Hubungi Kami di nomor :021-2303296 /
021-70062854 / 085218111627 (Muji)
Gd. Hias Rias Lt Dasar, Ruang AKS-014 Jl. Cikini Raya No.90 cikini,
menteng, Jakarta Pusat
Trimakasih atas kunjungan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar