Urus SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )

Dokumen Persyaratan:
  1. Copy Akta Pendirian dan Seluruh Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
  2. Copy KTP Penanggungjawab (Direktur)
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan Asli
  4. Copy NPWP Perusahaan
  5. Pas Photo Penanggungjawab
  6. SIUP Lama Asli (untuk SIUP Perubahan/Perpanjangan)
Lama Proses: 10 hari kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar