TDP - TANDA DAFTAR PERUSAHAAN

Dokumen Persyaratan:

1. Copy Akta Pendirian dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman).
2. Copy Akta Perubahan  dan pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman) semuanya, apabila ada
3. Copy Domisili yang berlaku
4. Copy kartu NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) NPWP Perusahaan
5. Copy SIUP Perusahaan
6. Pendaftaran BKPM/SP PMA dan IUT (Izin Usaha Tetap) khusus PMA.
7. Copy KTP Direktur Utama
8. Asli TDP untuk Perubahan apabila perubahan.

- Lama pengurusan 8 hari kerja.
- Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar